Penyemprotan Desinfektan di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Senin (23/3/2020)
Luwu Utara --- Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan, Tagana Dinas Sosial, PMI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Luwu Utara terus melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas layanan publik yang ada di Kabupaten Luwu Utara, Senin (23/3/2020).
Upaya ini dilakukan guna mencegah masuknya virus corona (covid-19) di Kabupaten Luwu Utara. “Hari ini kita kembali melakukan aksi kemanusiaan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas layanan publik, antara lain Kejaksaan Negeri, BPN ATR, BPS, Pengadilan Agama, dan KPU,” kata Kalaksa BPBD Muslim Muhtar.
Dari pantauan media ini, sejumlah petugas dari kelima institusi ini tampak penuh semangat melakukan aksi kemanusiaan ini. Semua dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat Luwu Utara dari wabah virus corona yang menghantui dunia saat ini. “Penyemrotan akan terus kita lakukan sampai ke rumah-rumah ibadah yang ada,” terangnya.
Seperti diketahui, sejak mewabahnya virus ini, sejumlah daerah terus melakukan upaya antisipatif dengan mengeluarkan imbauan dan larangan sebagai upaya memutus mata rantai covid-19 di Indonesia. Imbauan dan larangan sementara bahkan diperkuat dengan Surat Edaran Kepala Daerah se-Indonesia. Semua bergerak demi mencegah covid-19. (LH)