Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara memberikan bantuan alat bantu tubuh kursi roda bagi penyandang disabilitas fisik Mutmainna (23 Tahun) di Desa Subur Kecamatan Sukamaju Selatan. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Luwu Utara Besse A. Pabeangi. Penyerahan tersebut didampingi oleh Kabid. Rehabilitasi Sosial, Kepala Desa Subur dan TKSK Kecamatan Sukamaju.
Kepala Dinas Sosial Besse A. Pabeangi mengatakan bantuan kursi roda diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat yang notabene menyandang difabel atau disabilitas untuk menunjang kelancaran aktivitas sehari-hari.
(Kamis, 25 Juni 2020)