Seketaris Dinas Sosial Luwu Utara Mursalim beserta Jajaran, PT. Pos Cab. Masamba dan Kepolisian pada saat proses penyaluran BST Tahap II dan III
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II dan III pada Hari Rabu s/d Sabtu 24 - 27 Juni 2020 di wilayah Seko Tengah dan Seko Lemo Kecamatan Seko. Keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp. 1.200.000 untuk penyaluran BST langsung dua priode tersebut.
Kegiatan dihadiri oleh Sekertaris Dinas Sosial Luwu Utara, PT. Pos Cabang Masamba, TKSK Kecamatan Seko dan Kepolisian sebagai pihak keamanan.
Diharapkan dengan bantuan BST yang di gulirkan Pemerintah dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin khususnya diwilayah pegunungan selama pandemik Covid-19.
Kecamatan Seko merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Luwu Utara yang termasuk kategori cluster 3 dalam program BST Kementerian Sosial karena memiliki medan jalanan yang sulit ditempuh.
(Sabtu, 27 Juni 2020)