Kamis, 12 February 2026
  • 081355245210
  • dinsos.luwuutarakab@gmail.com

Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Napza

Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Napza Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Napza

Perang terhadap narkoba sudah menggaung diseluruh Indonesia. Khususnya di wilayah Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Makanya itu,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutra melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi bahaya Penyalahgunaan narkoba dan Napza bagi generasi muda, khususnya pelajar. Kegiatan berlangsung di Aula Lagaligo Pemda Lutra, Senin (28/8). Itu dihadiri oleh 100 orang pelajar yang merupakan perwakilan dari SMP dan SMA Se-Kabupaten Lutra. Pemateri melibatkan dari unsur kepolisian,pemda,dan BNNK Palopo. Kepala Dinas Sosial Lutra< Besse A.Pabeangi, menyampaikan, dinas sosial telah melakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. "Jadi, kalau ada keluarga ta, atau orang-orang disekitar kita yang mau di rehabilitasi,silahkan datang, nanti kita bantu," pesan Kadis Sosial Lutra kepada pelajar yang hadir. Menurut Besse, kegiatan ini merupakan wujud cinta dan kepedulian Pemda kepada para generasi muda. "Sebelumnya,programembentukan satgas anti narkoba berbasis masyarakat juga sudah dilaksanakan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Lutra, Indah Putri Indriani diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan SDM dan Kemasyarakatan, Jumail Mappile. Dalam sambutan, dia berharap kegiatan tersebut mampu membentengi para generasi muda dari tindakan penyalahgunaan narkoba. "Yang dimaksud penyalahgunaan narkoba atau Napza adalah menggunakan obat diluar dosis atau yang disarankan dokter," Sasaran penyalahgunaan narkoba atau Napza adalah generasi muda. tahun 2012 lalu. telah digaungkan program generasi emas Indonesia, olehnya itu mulai dari sekarang sudah menjadi tanggung jawab kita untuk melindungi generasi muda dari maraknya penyalahgunaan narkoba. Kapolres Lutra, AKBP Dhafi SIk MSi diwakili KBO Res Narkoba, Ipda Abd Latief, Kanit Lidik 1, Aiptu Kawaru dan Kaur MIntu Res Narkoba, Bripka Hendra SH, menjelaskan kepada para pelajar aspek hukum bagi bagi penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian juga menyampaikan bagaimana tata cara melaporkan kepadfa pihak berwajib apabila melihat adanya tindak pidana penyalagunaan narkoba. Sementara itu, Muh Basnur didampingi Yasri Sa'po dari BNNK Palopo, membawakan materi bahaya narkoba dan cara mencegahnya. "Tahun 2016 angka pengguna narkoba mencapai 5,9 juta dari 50 orang terdapat 1 org pecandu narkoba. ASngka kematian mencapai 40 sampai dengan 50 org per hari,"ucapnya.(T)